Pembca setia Kabar-kabin, dimanapun anda berada.Berbagai isu terhangat dan bahkan terhebong sepanjang masa kami mencobanya untuk menyajikanya buat para pembaca semuanya. Dengan harapan informasinya bisa tersalurkan sengna benar dan seutuhnya. Dan sebagai contoh seperti peristiwa Sebanyak 23 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Polda Lampung yang baru-baru ini bikin heboh jagat dunia manya dan kaum sosail media, yang suguh menggelitik dan menarik untuk diperbincangkanya
Dan tidak hanya keseruan Sebanyak 23 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Polda Lampung saja bahkan rasa penarasan bagi seorang yang mendengarnyapun ikut atusias untuk menyanggah dalam tiap perdebatan di sosmed itu. Barbagai sanggahan kritikan yang membangun atau sebaliknya bertebaran di situ. Dan untuk itu alangkah baiknya cermati terlebih dahulu kebebaranya ya, Jangan langsung percaya saja. Dan berikut ulasanya.
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan sedikitnya 23 pucuk senpi rakitan, di antaranya 19 pucuk hasil penyerahan dari masyarakat, dan 4 pucuk hasil ungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), termasuk 1 pucuk senjata organik dari tersangka pelaku curas.
“Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 23 senjata api rakitan, baik yang diserahkan oleh masyarakat maupun dari ungkap kejahatan,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo, saat menggelar ekspose hasil Operasi Curas, Curat, Curanmor (C3), dengan target memberantas peredaran senjata api (senpi) rakitan di Markas Polda Lampung, di Bandarlampung, Senin.
Kapolda Lampung, mengultimatum masyarakat Lampung yang memiliki atau memegang tanpa hak senpi rakitan, untuk segera menyerahkan kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan tegas yang akan terus digelar oleh Polda Lampung dan jajaran.
Kapolda Lampung juga mengatakan bahwa Operasi C3 ini dilakukan untuk menciptakan kondusifitas serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Lampung.
Di samping mengamankan puluhan pucuk senpi, dalam rilis hasil Operasi C3 yang digelar sepekan lalu ini, Polda Lampung turut mengamankan 32 tersangka kejahatan, baik curat, curas maupun curanmor serta tersangka kejahatan kasus perjudian. Kemudian, polisi juga menyita barang bukti enam unit sepeda motor hasil kejahatan, serta uang tunai senilai lima juta rupiah dari tangan tersangka. (*)
0 Response to "Sebanyak 23 Pucuk Senpi Rakitan Diamankan Polda Lampung"
Posting Komentar