Prabowo Perintahkan Pecat Kader Gerindra Tersangka Pembakar 7 Sekolah

Pembca setia Kabar-kabin, dimanapun anda berada.Berbagai isu terhangat dan bahkan terhebong sepanjang masa kami mencobanya untuk menyajikanya buat para pembaca semuanya. Dengan harapan informasinya bisa tersalurkan sengna benar dan seutuhnya. Dan sebagai contoh seperti peristiwa Prabowo Perintahkan Pecat Kader Gerindra Tersangka Pembakar 7 Sekolah yang baru-baru ini bikin heboh jagat dunia manya dan kaum sosail media, yang suguh menggelitik dan menarik untuk diperbincangkanya

Dan tidak hanya keseruan Prabowo Perintahkan Pecat Kader Gerindra Tersangka Pembakar 7 Sekolah saja bahkan rasa penarasan bagi seorang yang mendengarnyapun ikut atusias untuk menyanggah dalam tiap perdebatan di sosmed itu. Barbagai sanggahan kritikan yang membangun atau sebaliknya bertebaran di situ. Dan untuk itu alangkah baiknya cermati terlebih dahulu kebebaranya ya, Jangan langsung percaya saja. Dan berikut ulasanya.

Baca juga:


Prabowo Perintahkan Pecat Kader Gerindra Tersangka Pembakar 7 Sekolah


Mata Lelaki - Partai Gerindra memecat anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti dari keanggotaan partai. Agen Bola Terpercaya

Yansen sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tujuh sekolah di Palangkaraya. Agen Casino Terbaik

Masalah tersebut sempat disinggung dalam rapat internal Partai Gerindra. Agen Poker Indonesia Terbesar

"Tadi diperintahkan 08 (Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto) usut, sidik tuntas, pecat. Kebetulan kami rapat tadi," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Kepolisian dan TNI Partai Gerindra, Wenny Warouw di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Penetapan Yansen sebagai tersangka menjadi alasan penguat untuk menjatuhi sanksi pemecatan.
Wenny menambahkan, Prabowo menegaskan bahwa partai perlu mempertahankan nama baik.

Adapun masalah pemecatan resmi terutama pada sisi administrasi, Wenny menyampaikan bahwa hal tersebut bukan lah perkara sulit.

"Gampang kalau itu," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Polda Kalimatan Tengah menetapkan Yansen dan AG sebagai tersangka kasus pembakaran 7 sekolah.

Polisi sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka lainnya.




Pasal yang dikenakan yakni Pasal 187 Jo 55 KUHP yang berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun".

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama, Yansen dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam peristiwa ini, Yansen dituduh mengkoordinasikan tujuh orang dan anak buahnya untuk membakar sejumlah sekolah.

Ia juga memberi dana untuk membeli peralatan tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dari keterangan sementara, motif Yansen yakni mencari perhatian Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

"Saat ini didasarkan kepada yang bersangkutan, tersangka ini ingin mendapat perhatian dari Gubernur Kalteng, mungkin terkait dengan pengadaan proyek, masih didalami," ujar Martinus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Namun, belum diketahui proyek apa yang dimaksud.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Prabowo Perintahkan Pecat Kader Gerindra Tersangka Pembakar 7 Sekolah"

Posting Komentar