Pembca setia Kabar-kabin, dimanapun anda berada.Berbagai isu terhangat dan bahkan terhebong sepanjang masa kami mencobanya untuk menyajikanya buat para pembaca semuanya. Dengan harapan informasinya bisa tersalurkan sengna benar dan seutuhnya. Dan sebagai contoh seperti peristiwa KPK Ungkap Modus-modus Penyimpangan Dana Desa yang baru-baru ini bikin heboh jagat dunia manya dan kaum sosail media, yang suguh menggelitik dan menarik untuk diperbincangkanya
Dan tidak hanya keseruan KPK Ungkap Modus-modus Penyimpangan Dana Desa saja bahkan rasa penarasan bagi seorang yang mendengarnyapun ikut atusias untuk menyanggah dalam tiap perdebatan di sosmed itu. Barbagai sanggahan kritikan yang membangun atau sebaliknya bertebaran di situ. Dan untuk itu alangkah baiknya cermati terlebih dahulu kebebaranya ya, Jangan langsung percaya saja. Dan berikut ulasanya.
Untuk mencegah itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengingatkan ratusan kepala desa dan lurah pemenang lomba desa dan kelurahan yang digelar Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri tahun ini, agar tidak lakukan penyimpangan terhadap pengelolaan dana desa. Agen Casino Terbaik
Laode mengatakan, terdapat modus penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Di antaranya, pengadaan barang dan jasa tak sesuai alias fiktif, mark up anggaran, dan tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa, penyelewangan dana desa untuk kepentingan pribadi, dan lemahnya pengawasan serta penggelapan honor aparat desa. Agen Poker Indonesia Terbesar
"Pasti bapak-bapak tidak, tapi saya pikir itu yang harus kita ingat-ingat. Jangan kita melakukan yang enam poin tadi. Jika tak lakukan itu Insya Allah kita bisa tidur nyenyak, enggak kepikiran polisi," kata Laode.
"Tapi saya berharap karena bapak dan ibu yang ke sini adalah yang berprestasi. Dikasih uang seberapa pun bisa dimanfaatkan untuk kebajikan dan kemaslahatan warga desa," ujar Laode.
Laode mengatakan, kepala desa dan lurah memiliki peran penting. Bahkan, menurutnya, peran kepala desa dan lurah lebih penting daripada presiden. Ini lantaran kepala desa dan lurah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kalau saya mau urus KTP, saya tidak butuh presiden, tapi saya butuh kepala desa. Kalau adik saya mau menikah, saya tidak butuh presiden, tapi saya butuh tanda tangan kepala desa. Kalau mau urus apa saja, yang kita butuh kepala desa atau lurah. Menteri atau KPK tidak ada gunanya. Karena yang paling penting itu kan pelayanan di tingkat desa," kata Laode.
0 Response to "KPK Ungkap Modus-modus Penyimpangan Dana Desa"
Posting Komentar